Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Mencatut Nama Krimsus TV & Lembaga, Oknum Berinisial B, DW, ZL, EWn & Ar Diduga Paksa Ambil "Persen" dan Cantingan di Sungai Kampak

Kampak,Jebus — Dugaan pencatutan nama media serta lembaga resmi kembali terjadi di kawasan pertambangan Sungai Kampak, Kecamatan Jebus. Sejumlah oknum berinisial disebut-sebut memaksa mengambil bagian hasil timah serta pungutan dari para penambang dengan mengatasnamakan media Krimsus TV dan instansi terkait, Senin (28/9/2026).
 
Mengatasnamakan Media & Lembaga, Warga Terpaksa Menyerahkan Hasil
 
Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya, beberapa hari lalu rombongan oknum tersebut hadir langsung di lokasi saat aktivitas tambang berlangsung. Mereka diduga memaksa para penambang menyerahkan bagian hasil timah serta pungutan yang disebut "persen".
 
Tak hanya itu, kelompok ini juga dikabarkan mengambil bagian keuntungan atau cantingan dari kegiatan penambangan tersebut. Para penambang yang merasa takut dan terancam terpaksa menyerahkan apa yang diminta.
 
"Rombongan mereka itulah yang ambil persen. B, DW, ZL, EWn, dan AR — memaksa ambil persen dan cantingan ke penambang." ungkap sumber kepada Redaksi.
 
Menggunakan Nama Krimsus TV untuk Menakuti
 
Kelima sosok tersebut diduga sengaja mengatasnamakan media Krimsus TV serta nama instansi tertentu agar para penambang takut dan patuh menyerahkan hasil tambang. Padahal, sebagaimana telah ditegaskan Redaksi sebelumnya, pihak-pihak tersebut bukan bagian dari Krimsus TV.
 
Pencatutan nama ini membuat warga dan penambang merasa tertekan. Mereka tidak berani menolak karena merasa berhadapan dengan pihak yang berwenang atau mewakili media.
 
Siapa Mereka? Redaksi Sedang Telusuri
 
Pencatutan nama lembaga maupun media untuk memeras, memaksa, maupun mengambil keuntungan secara paksa merupakan tindakan yang melanggar hukum. Redaksi Krimsus TV sedang menelusuri identitas lengkap sosok-sosok berinisial tersebut serta langkah yang akan diambil untuk mengungkap siapa sebenarnya mereka dan di balik mereka.
 
Masyarakat yang mengalami hal serupa atau mengetahui identitas lengkap sosok-sosok tersebut diminta segera melaporkan ke pihak berwajib maupun menghubungi Redaksi.
 
(Redaksi)
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak