Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tambang Ilegal di Belakang RSUD Bangka Barat Kembali Beroperasi, Diduga Ada Pemberian "Jatah" ke Para Oknum Wartawan Tiap Minggu

BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan hutan APL, tepatnya di belakang RSUD Kabupaten Bangka Barat, Dusun Kandur, Kecamatan Mentok, kembali berjalan. Padahal lokasi tersebut sudah pernah ditertibkan oleh jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan kini berlangsung kembali, Senin (28/9/2026).
 
Baru Ditertibkan, Kini Hidup Lagi
 
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, aktivitas tambang tersebut telah berjalan kembali selama kurang lebih satu bulan pasca penertiban. Lokasi yang tidak jauh dari lingkungan RSUD dan tak jauh dari kantor Polres Bangka Barat ini justru kembali ramai dengan kegiatan penambangan tanpa izin.
 
Kawasan tersebut merupakan kawasan hutan Produksi yang tidak berfungsi lain (APL), sehingga aktivitas penambangan di sana tanpa izin sah merupakan pelanggaran hukum.
 
Dugaan "Jatah" Rutin ke Wartawan: Rp100 ribu Hingga Rp500 ribu Minggu
 
Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan adanya dugaan pembayaran rutin kepada sejumlah wartawan guna menutupi aktivitas tersebut dari sorotan publik:
 
"Masih jalan. Wartawan dapat jatah di situ. Ada yang dapat Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp500 ribu per minggu." ujar sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
 
Dugaan ini mengindikasikan adanya aliran dana yang disalurkan kepada pihak media tertentu agar tidak memberitakan aktivitas tersebut. Tidak hanya satu-dua orang, namun diduga melibatkan beberapa pihak yang saling bekerjasama menutupi fakta.
 
Mengapa Kembali Berjalan? Polda Babel Diminta Turun Tangan
 
Fakta bahwa lokasi sudah pernah ditertibkan namun kembali beroperasi menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kegiatan yang berada di dekat fasilitas umum ini diduga dibiarkan berjalan berkat adanya pihak-pihak yang melindungi — termasuk dugaan pemberian uang tutup mulut kepada sejumlah awak media.
 
Redaksi saat ini sedang menjadwalkan konfirmasi langsung kepada Kapolres Bangka Barat serta Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait:
 
- Mengapa aktivitas ini kembali berjalan pasca penertiban?
- Siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut?
- Langkah tegas apa yang akan diambil untuk menghentikan permanen kegiatan ini?
 
Klarifikasi dari pihak berwenang sangat dinantikan agar kebenaran terungkap dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta lingkungan sekitar RSUD dapat dipulihkan.
 
(Redaksi)
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak