Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Mentok, 29 Paket Disembunyikan dalam Kotak Lampu


Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Mentok. Seorang pria berinisial CS (31) warga. Pringsewu Utara Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu Prov. Lampung

diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Jumat (6/3/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso mengatakan, setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya mengamankan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos Sudarso.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak lampu bertuliskan PanaLED di dalam kamar pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu, di antaranya timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, tas kecil warna merah, gunting, hingga satu unit telepon genggam.
Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon RC warna putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

“Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.
Polres Bangka Barat juga

mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak