BANGKA — Aktivitas pertambangan di perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, terus berjalan meski status perizinannya masih dipertanyakan. Kabar yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut diduga dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk oknum aparat dan seorang wartawan dari belinyu, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, kegiatan tambang tersebut beroperasi tanpa kepastian hukum yang jelas.
“Izinnya abu-abu, tapi tetap dikerjakan. Sudah lama ada oknum aparat dan wartawan yang ambil keuntungan dari sini, bahkan mereka pegang kendali atas ponton-ponton yang beroperasi,” ungkap sumber kepada awak media.
Keterangan senada disampaikan oleh warga lainnya yang mengonfirmasi keterlibatan pihak-pihak tersebut.
“Sudah lama begitu. Oknum wartawan itu sudah kenyang dari dulu ambil cantingan timah, katanya dia juga yang pegang pontonnya. Begitu juga oknum aparat, mereka yang membina dan mengatur jalannya kegiatan,” tambahnya.
Fenomena ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa aktivitas tambang yang izinnya belum jelas tersebut sengaja dibiarkan berjalan demi kepentingan pribadi sejumlah pihak. Keberadaan mereka yang mengatasnamakan jabatan atau profesi justru menjadi tameng agar kegiatan tetap berjalan tanpa tersentuh hukum.
Kondisi ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Publik mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum: mengapa kegiatan yang legalitasnya diragukan tetap bebas beroperasi? Apakah ada perlindungan khusus yang membuatnya kebal dari penertiban?
Awak media terus memantau perkembangan ini dan menunggu pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi.
Tags:
Berita
