BANGKA BARAT — Dugaan aktivitas pembelian serta pengolahan timah yang diduga berasal dari penambangan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Bukit Lintang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Nama yang paling banyak disebut dalam keterangan warga adalah Akay atau Afung, yang diduga menjadi penampung sekaligus pembeli hasil timah dari sejumlah penambang yang beroperasi baik di wilayah darat maupun perairan.
Tak hanya pembelian, di lingkungan kediaman pribadi yang berada di kawasan Vihara Bukit Lintang juga diduga berlangsung aktivitas pelobian timah. Menurut keterangan warga yang mengetahui kondisi di lokasi, kegiatan tersebut sebelumnya dilakukan di bagian samping rumah, namun belakangan ini diduga berpindah ke bagian belakang.
“Iya, dulu di samping rumahnya yang ada tempat sembahyang. Sekarang pindah ke belakangnya, ada pelobian juga,” ungkap narasumber kepada awak media.
Asal-Usul Timah & Rantai Penyaluran Belum Jelas
Dugaan ini menjadi sorotan penting karena belum dapat dipastikan dari mana tepatnya asal timah yang dibeli dan diolah. Publik berhak mengetahui: apakah hasil timah tersebut berasal dari wilayah yang memiliki izin sah? Apakah dilengkapi dokumen asal-usul yang lengkap? Dan ke mana tepatnya timah tersebut disalurkan selanjutnya?
Jika dugaan tersebut benar, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Penelusuran perlu dilakukan menyeluruh — mulai dari para penambang yang memasok, pihak yang menampung dan mengolah, hingga ke pihak yang menerima serta menyalurkan hasil timah tersebut.
Belum Ada Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat menghubungi secara langsung maupun memperoleh keterangan dari pihak Akay/Afung terkait dugaan aktivitas tersebut.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka luas bagi pihak yang disebut maupun instansi terkait untuk menjelaskan secara terbuka mengenai legalitas kegiatan, izin pengolahan, serta asal-usul seluruh material timah yang ditangani.(Red)
Tags:
Berita
