Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Ganyang Habis! Kapolres TTS Geram, Perang Total Lawan Judi, Miras, dan "Kuru-kuru"


KRIMSUS,COM || NTT.

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menunjukkan taringnya! Di bawah komando tegas AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H., korps Bhayangkara ini menyatakan perang total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. Judi, minuman keras (miras), prostitusi, balap liar, aksi premanisme jalanan, hingga narkoba, semuanya masuk dalam daftar hitam yang akan diberantas tanpa ampun.

Komitmen berani ini diungkapkan Kapolres Sigit di sela-sela acara panen raya jagung di Bu'at, Kelurahan Karang Sirih, Rabu (26/2/2025). "Kami tidak main-main. Segala bentuk penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial dan budaya TTS, akan kami sikat habis!" serunya dengan nada lantang.

Kapolres Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik-praktik haram yang menggerogoti moral dan meresahkan masyarakat. "Siapa pun yang terlibat, warga sipil maupun anggota, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ampun!" ujarnya dengan nada berapi-api.

Bahkan, Kapolres Sigit telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki isu intelijen yang menyebut dirinya melegalkan praktik judi di TTS. "Itu fitnah keji! Saya sudah bentuk tim untuk melacak penyebar isu tersebut. Jika tertangkap, pelaku akan menerima konsekuensi setimpal," tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa melegalkan perbuatan haram adalah dosa besar dan tidak mungkin dilakukan secara sepihak. "Untuk melegalkan sesuatu, apalagi yang haram, harus melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda. Tidak mungkin saya mengambil keputusan sepihak yang melanggar hukum dan norma agama," jelasnya.

Kapolres Sigit mengajak seluruh elemen masyarakat TTS untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat ini. "Mari kita jaga TTS dari segala bentuk kejahatan dan kemaksiatan. Jadikan TTS daerah yang aman, nyaman, dan berbudaya," ajaknya.

Pernyataan tegas Kapolres Sigit ini mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat dan agama di TTS. Mereka berharap, komitmen ini bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata yang membawa perubahan positif bagi masyarakat TTS. (Roy)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak