BANGKA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mendo Barat dan terungkap pada Selasa (3/3/2026).
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini , menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga korban. Kakak korban menerima informasi dari teman bermain korban yang menyebutkan bahwa korban beberapa kali diajak pelaku pergi ke kebun. Rumah korban diketahui berdekatan dengan rumah terduga pelaku.
“Merasa ada yang janggal, salah satu teman korban kemudian mengikuti pelaku dari belakang tanpa sepengetahuan korban. Dari situlah terungkap dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ujar AKP Era Anggraini.
Mengetahui kejadian tersebut, teman korban segera melaporkannya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian melanjutkan laporan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menerima laporan itu, Unit IV PPA Satreskrim Polres Bangka langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.
Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial UDN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” tegas AKP Era Anggraini.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum sesuai prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Tags:
berita
