Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

ISU TAMBANG ILEGAL DI SUNGAI KAMPAK JEBUS DIDUGA KEMBALI BEROPERASI PASCA PENERTIBAN: APAKAH LARANGAN HANYA SANDIWARA?

BANGKA BARAT — Kabar mencuat terkait dugaan kembalinya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (22/9/2026). Informasi yang beredar dari warga dan sumber di lapangan menyebutkan kegiatan penambangan jenis rajuk diduga telah kembali berjalan, padahal belum lama berselang Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penertiban sekaligus pemasangan papan larangan di lokasi tersebut.
 
Menurut keterangan sumber, aktivitas penambangan diduga sudah beroperasi mulai hari ini. Bahkan, terdapat laporan bahwa siapa pun yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kawasan tersebut.
 
“Kegiatannya sudah bekerja hari ini. Wartawan atau siapa pun yang tidak berkepentingan dilarang masuk,” demikian keterangan yang diterima awak media.
 
Apakah Penertiban Hanya Tampilan Semata?
 
Kabar ini memicu pertanyaan tajam di kalangan masyarakat. Jika benar kegiatan tersebut kembali beroperasi, maka penertiban dan pemasangan papan larangan yang dilakukan beberapa minggu lalu seolah-olah hanya menjadi sandiwara serta tameng belaka — yang tidak mampu menahan pelanggaran hukum yang berulang.
 
Keberanian para pelaku diduga kembali beraktivitas di tempat yang telah dilarang menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di lapangan. Publik pun bertanya: apakah ada perlindungan yang membuat kegiatan ini berani melanggar larangan secara terang-terangan?
 
Panggilan ke Pimpinan Kepolisian
 
Kondisi ini meminta perhatian serius dari jajaran pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat menuntut agar hukum di Bangka Barat ditegakkan secara adil, tegas, dan tidak berat sebelah — tidak memilih siapa yang diberi sanksi dan siapa yang dibiarkan.
 
Awak media terus memantau perkembangan di lapangan dan berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait. Informasi yang lebih kongkrit akan disampaikan segera setelah diperoleh kejelasan dari lokasi maupun aparat berwenang.
 
Catatan Redaksi: Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan.
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak