Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tambang Ilegal Milik Amad Pemali Air Duren Bebas Berkativitas 15 Meter dari Jalan Raya, Masyarakat SudahResah


Pemali- Pemilik tambang Ilegal milik amad ini beraktivitas di dekat jalan raya , sekitar 15 meter radiusnya meresahkan masyarakat, Jum'at 9 Mei 2025

Bebasnya aktivitas tambang ilegal milik amad pemli sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar yang pasalnya akivitas tersebut sangatlah dekat dari jalan raya, dan kemudian aktivitasnya diduga sudah sejak lama diloksi itu tanpa ada himbauan apa pun.

Menurut informasi warga yang sering melintas di area tersebut menutirkan bahwa kegiatan penambagan diloksi itu memang sudah cukup lama.

" sudah lama beraktivitas bang , masyarakat pun sudah resah kita hanya bisa mendengar dan melihat mereka berkativitas dari kajauh saja " ujar warga 

" Kemungkinan ada dari APH juga yang jaga soalnya lokasi itu tak bisa sembarangan bisa masuk" tambah warga

Keterangan warga sekitar menyimpulkan adanya keterlibatan APH dalam aktivitas penambangan secara ilegal sangat jelas ada bekigan aparat hukum dan sudah dialirkan dananya ke aph dikarenakan lokasi tambang Amad pemali tak pernah ada himbauan atau pun teguran dari dari penegak hukum di Bangka
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak