Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

AKSI BAWAAN MALAM, LUBANGI TEMBOK PAGAR & SEKAP SATPAM! 9 PELAKU PENCURIAN 538 BLOK TIMAH SENILAI Rp768 MILYAR DI SUNGAIALHAT BERHASIL DIBEKUK

BANGKA – Keberhasilan besar dicapai jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengguncang Kawasan Industri Jelitik, Kecamatan Sungailiat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka, Polres Bangka Barat, dan Subdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil membongkar jaringan pencurian besar-besaran di PT Panca Mega Persada (PT PMP) dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat, Senin (18/5/2026).
 
Kasus ini terungkap dan tertuang secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 17 Mei 2026, yang mengacu pada pasal tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHPidana.
 
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, memaparkan kronologi lengkap peristiwa bermula pada malam Sabtu, 16 Mei 2026. Saat itu, sekelompok orang yang telah merencanakan aksinya secara matang, menyusup masuk ke kawasan industri PT PMP dengan cara melubangi tembok pagar bagian belakang yang kondisinya sudah lapuk dan tidak terlalu kokoh.
 
Begitu berhasil masuk ke dalam kawasan perusahaan, para pelaku langsung bergerak ke pos penjagaan dan melakukan aksi kekerasan serta penyekapan terhadap lima orang petugas keamanan (Satpam) yang sedang bertugas malam itu. Kelima korban dikatakan diikat tangan dan kakinya, serta matanya ditutup rapat menggunakan lakban agar tidak bisa melihat maupun meminta pertolongan. Di bawah ancaman kekerasan, para penjaga malam tersebut tak berkutik saat para pelaku dengan leluasa membawa kabur aset berharga perusahaan.
 
"Para pelaku mengaku menggunakan dua unit truk yang sebelumnya telah disewa oleh salah satu anggota kelompok mereka khusus untuk mengangkut barang curian. Target utama mereka adalah balok-balok timah. Mereka memuat barang tersebut ke dalam truk, lalu meninggalkan lokasi kejadian tanpa ada yang berani menghadang," ungkap AKBP Deddy Dwitiya Putra saat memberikan keterangan pers.
 
Mendapat laporan kejadian yang mengejutkan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan mulai dari lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak pergerakan pelaku. Berdasarkan informasi dan keterangan masyarakat, diketahui arah pelarian para tersangka menuju wilayah Kota Pangkalpinang. Penyelidikan kemudian semakin mengerucut ke arah barat, dengan indikasi kuat bahwa kelompok pencuri ini berniat melarikan diri keluar pulau.
 
"Kami mendapatkan informasi bahwa mereka bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dengan rencana segera menyeberang ke Provinsi Sumatera Selatan. Kami pun langsung berkoordinasi dan mengerahkan kekuatan ke sana," tambah Deddy.
 
Berbekal data tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi penyeberangan. Hasilnya pada Minggu sore, 17 Mei 2026, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang pria yang dicurigai sebagai aktor utama. Kelima orang tersebut ditangkap di ruang tunggu penumpang kapal Pelabuhan Tanjung Kalian, yakni RI, AN, AW, FS, dan BS.
 
Dari hasil interogasi awal, kelima tersangka mengakui perbuatannya namun menyebutkan bahwa mereka tidak bekerja sendirian. Masih ada rekannya yang lain yang berperan penting dalam perencanaan hingga eksekusi aksi tersebut. Berdasarkan keterangan ini, tim penyidik segera melakukan pengembangan dan penyisiran ke berbagai wilayah.
 
Tak butuh waktu lama, operasi pengejaran berlanjut:
 
- Di wilayah Kecamatan Puding Besar, tim berhasil mengamankan seorang tersangka bernama RS.
- Berikutnya, di kediaman RS tersebut, petugas kembali menangkap WH yang turut terlibat.
- Malam harinya, operasi diperluas hingga ke wilayah Kota Pangkalpinang, tepatnya di kawasan Selindung, Kecamatan Gabek. Di lokasi ini, dua orang sekaligus berhasil diringkus, yaitu MAB dan DT.
- Penangkapan terakhir dilakukan di Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, di mana SB diamankan tepat di kediamannya sendiri.
 
Secara keseluruhan, aparat kepolisian berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus pencurian terorganisir ini.
 
Pemeriksaan mendalam mengungkap modus operandi yang cukup sistematis. Selain memanfaatkan kelengahan keamanan dengan melubangi tembok, mereka juga sudah menyiapkan kendaraan angkutan dan rute pelarian yang matang.
 
Puncak keberhasilan operasi ini adalah penyitaan barang bukti bernilai fantastis. Petugas berhasil mengamankan kembali seluruh barang curian berupa 538 balok timah berwarna silver yang merupakan aset milik PT PMP. Selain barang berharga tersebut, aparat juga menyita uang tunai sebesar Rp768.000.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil transaksi atau persiapan pembagian keuntungan dari aksi kriminal tersebut.
 
"Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti yang sangat lengkap telah kami amankan di Markas Komando Polres Bangka. Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan, sementara pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang luput dari jerat hukum," tegas Kapolres Bangka menutup keterangannya.
 
Kasus ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan negara maupun pihak swasta.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak