Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

SATGAS PKH & KEJATI BABEL SITA EXCAVATOR MILIK TERPIDANA KORUPSI TIMAH DI PEMALI; KUNCI KENDALI DILEPAS, EVAKUASI TERHALANG

 
BANGKA – Langkah penegakan hukum dalam penelusuran dan pemulihan aset milik terpidana utama kasus korupsi tata niaga timah, Tamron alias Aon, kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satgas Pemulihan Kekayaan Hasil Tindak Pidana (PKH) Korwil Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, berhasil mengamankan sekaligus menyita satu unit alat berat jenis Excavator Hitachi ZAXIS210F-5G. Alat berat tersebut ditemukan disembunyikan di wilayah Dusun Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
 
Pengamanan dan pelaksanaan sita eksekusi dilakukan secara tegas pada Jumat malam (8/5/2026), tak lama setelah tim menerima informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaan aset bergerak yang diduga erat kaitannya dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang merugikan negara tersebut.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat yang bernilai tinggi itu ternyata diletakkan di lokasi yang cukup terpencil dan tertutup, seolah sengaja disembunyikan dari jangkauan penegak hukum. Tim penyidik kemudian melakukan verifikasi administrasi mendalam dan berkoordinasi langsung dengan pihak distributor resmi, PT Hexindo Adiperkasa Tbk.
 
Hasil pengecekan data kepemilikan menunjukkan, unit ekskavator tersebut tercatat atas nama CV Venus Inti Perkasa. Secara faktual, badan usaha ini diketahui memiliki hubungan keterkaitan yang sangat erat dengan Tamron alias Aon, terpidana yang menjadi pusat kasus korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja PT Timah Tbk periode tahun 2015–2020.
 
Berdasarkan dasar hukum yang kuat dan hasil verifikasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyitaan resmi. Langkah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya besar pemulihan kerugian negara yang menjadi fokus utama Kejaksaan Republik Indonesia dalam kasus yang sempat menyita perhatian nasional tersebut.
 
Komponen Vital Hilang, Sengaja Dirusak?
 
Usai dikunci sita, tim mekanik profesional yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan pengecekan teknis guna mempersiapkan proses pemindahan alat berat tersebut. Mesin utama sempat berhasil dihidupkan, namun upaya evakuasi segera menemui jalan buntu. Didapati fakta bahwa sejumlah komponen vital dan sangat penting telah dilepas dan dibawa pergi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Bagian panel kendali utama hingga sistem kelistrikan dinilai tidak lengkap, sehingga alat berat tersebut tidak dapat dioperasikan atau dibawa keluar dari lokasi saat itu juga. Dugaan kuat muncul bahwa tindakan pelepasan komponen ini merupakan upaya sengaja untuk menghambat proses penegakan hukum dan pengamanan aset negara.
 
"Kami menemukan fakta bahwa bagian-bagian penting sudah tidak ada di tempat. Ini jelas menghambat proses pengamanan fisik, namun kami pastikan alat berat ini sudah resmi disita dan berada di bawah pengawasan kami. Perbaikan dan pengamanan total akan segera dilakukan agar aset ini benar-benar kembali ke tangan negara," ungkap keterangan resmi dari tim gabungan.
 
Rangkaian Penegakan Hukum Berkelanjutan
 
Penyitaan kali ini menjadi bukti nyata bahwa penelusuran jejak kekayaan milik para terpidana korupsi timah tidak berhenti di pengadilan. Sinergi yang solid antara Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Bangka dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menelusuri setiap aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun alat berat, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
 
Masyarakat menilai langkah ini sebagai sinyal tegas: tidak ada lagi tempat persembunyian bagi aset-aset hasil kejahatan ekonomi. Pihak Kejaksaan berkomitmen akan terus menelusuri dan mengamankan seluruh kekayaan yang terbukti berasal dari aliran dana korupsi, hingga kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya dan keadilan hukum dapat ditegakkan di tanah Bangka Belitung.
 
Hingga berita ini diturunkan, alat berat tersebut masih dijaga ketat oleh aparat di lokasi penemuan, sambil menunggu proses penyempurnaan perbaikan teknis untuk selanjutnya dievakuasi ke tempat pengamanan resmi milik negara.


Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak