Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

AKHIRI BURONAN! BAKU TEMBAK DI PESAWARAN, PELAKU PENEMBAKAN BRIPKA ARYA SUPENA TEWAS DITEMBAK POLISI

LAMPUNG – Kasus penembakan yang menewaskan anggota Polres Bandar Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32), akhirnya terungkap tuntas. Pelaku utama penembakan tersebut bernama Bahroni, tewas setelah terlibat adu tembak dengan tim gabungan kepolisian saat dilakukan operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) pagi.
 
Operasi pengejaran dan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menelusuri jejak pelaku keberbagai lokasi persembunyian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang intensif, tim gabungan akhirnya menemukan keberadaan buronan tersebut di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
 
Saat petugas mendekat dan berusaha melakukan penangkapan, pelaku diketahui memberikan perlawanan yang sangat keras dan nekat. Pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah petugas, sehingga baku tembak tak terelakkan. Dalam insiden tersebut, pelaku bernama Bahroni akhirnya jatuh tersungkur setelah tubuhnya tertembus timah panas dari senjata anggota kepolisian dan meninggal di lokasi kejadian.
 
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung tepat pukul 05.00 WIB pagi tadi, dan jenazah pelaku telah diamankan serta dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
 
"Benar, kasus ini sudah terungkap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Untuk jenazah pelaku, saat ini telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna penanganan lebih lanjut," ungkap Irjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi awak media.
 
Dari lokasi kejadian, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat penting dan berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa sebuah sepeda motor, serta senjata api yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksinya hingga saat melawan petugas.
 
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis yang merenggut nyawa Bripka Arya Supena bermula pada Sabtu (9/5/2026) pagi. Saat itu, kejadian berlangsung di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
 
Kala itu, Arya yang sedang tidak bertugas melihat ada sosok yang dicurigai sedang berusaha mencuri sepeda motor. Dengan sigap dan berani, almarhum langsung mendatangi dan mencegah aksi kejahatan tersebut. Terjadi pergelutan fisik antara Arya dan pelaku. Namun dalam perjuangan tersebut, pelaku diketahui membawa senjata api dan melepaskan tembakan tepat ke arah kepala Arya. Akibat luka parah yang diderita, Bripka Arya Supena meninggal dunia di tempat kejadian.
 
Kematian Bripka Arya sempat menyisakan duka mendalam dan kemarahan publik, mengingat almarhum gugur saat berusaha menegakkan kebenaran dan mencegah tindak kejahatan di tengah masyarakat. Kini, dengan tewasnya pelaku dalam baku tembak ini, keadilan bagi almarhum mulai terwujud, meski rasa kehilangan tak tergantikan. Pihak kepolisian memastikan seluruh berkas dan barang bukti akan dilengkapi untuk melengkapi laporan perkara hingga tuntas.(Sumber Detik.com) 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak