Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tambang Timah Ilegal Marak di Perairan Bakit Bangka Barat, Nelayan Resah



Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di perairan Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Ratusan ponton rajuk tower dan beberapa ponton selam beroperasi secara terbuka di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Rabu (31/12/2025).
 
Keberadaan tambang ilegal tersebut menyebabkan keresahan serius nelayan setempat. Selain merusak ekosistem laut, aktivitas ini membuat air laut keruh, hasil tangkapan ikan menurun drastis, dan mengganggu jalur melaut tradisional yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
 
"Dulu kami bisa melaut dengan tenang, sekarang laut rusak dan ikan semakin sulit ditemukan. Ponton-ponton itu bekerja siang malam," keluh salah seorang nelayan yang tidak ingin disebutkan namanya.
 
Meski diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak alat berat, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
 
Masyarakat dan nelayan meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait segera menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas pelakunya. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan bisa menjadi permanen dan memperparah konflik sosial antara penambang dan nelayan. Publik menanti langkah nyata demi menjaga hukum, lingkungan, dan keberlangsungan hidup nelayan Bangka Barat.
 
(Tim/Id)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak