Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kontrak Habis, PPK Diam, Akuntabilitas Anggaran Negara Dipertanyakan?


Bangka Belitung - Upaya konfirmasi lanjutan awak media jejaring KBO Babel terkait keterlambatan proyek Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTSN 2 Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, kembali menemui jalan buntu. Berdasarkan tangkapan layar percakapan, pesan konfirmasi resmi yang dikirimkan kepada Teguh, yang diduga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, telah diterima, namun tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Selasa (20/1/2026).

Sikap bungkam ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap proyek bernilai Rp2.023.811.290 yang secara administratif telah melewati masa pelaksanaan kontrak, sementara temuan lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait keberimbangan pemberitaan, sebab hak jawab telah diberikan secara patut namun tidak dimanfaatkan oleh narasumber yang berwenang.

Dalam praktik jurnalistik, ketiadaan klarifikasi dari pejabat penanggung jawab bukan sekadar hambatan teknis, melainkan fakta penting yang relevan bagi publik. Apalagi, proyek dimaksud menggunakan anggaran negara dan menyangkut fungsi pendidikan. Ketika penjelasan resmi tidak disampaikan, ruang spekulasi publik kian terbuka.

Situasi ini memunculkan dugaan—yang masih perlu diuji dan dibuktikan—adanya kelalaian pengendalian kontrak atau bahkan indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membuka peluang memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu. 

Dugaan tersebut tentu memiliki konsekuensi hukum, yang berada dalam ranah kewenangan Kejaksaan, Kepolisian, BPK, maupun KPK untuk menelusuri dan menyelidiki.

Redaksi menegaskan akan terus membuka ruang klarifikasi dan melakukan konfirmasi lanjutan. Namun hingga penjelasan resmi disampaikan, bungkamnya PPK menjadi catatan kritis yang layak diketahui publik. (KBO Babel)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak