PANGKAL PINANG, Minggu 8 Maret 2026 – Peredaran narkoba dari dalam Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap aksi pengiriman paket sabu dengan modus menyembunyikannya di dalam tong sampah.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mendalam mengingat peredaran zat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan tampaknya terus terjadi dan memberikan dampak signifikan bagi keamanan masyarakat.
Informasi mengenai kasus ini diperoleh awak media dari laporan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, yang menyampaikan detail kejadian melalui pesan WhatsApp. Diduga seorang oknum PH dengan inisial RB alias BY terlibat dalam cara memasukkan narkoba melalui modus pertemuan dengan klien.
Berdasarkan informasi tersebut, narapidana bernama Romi diketahui sebagai pemilik sabu yang diperdagangkan dari dalam lapas. Selain itu, terdapat dalang di balik kegiatan ilegal ini, yaitu Rb (BY).
" A satu bro permainan ini cukup lamalah, kata sumber yang tak mau disebutkan namanya
Dalam jalur distribusi, Romi menugaskan Asin – anak buahnya – untuk mengambil dan mengangkut paket sabu dengan janji upah sebesar Rp15 juta. Namun, aksi Asin tidak berjalan mulus; ia pernah tertangkap saat tengah mengambil paket sabu yang disembunyikan di dalam tong sampah sesuai instruksi Romi, dugaan dari kejadian sebelumnya kegiatan bisnis tersebut masih berlangsung hingga sekarang.
Kasus ini menunjukkan adanya celah keamanan serta kemungkinan kolusi antara pihak dalam lapas dengan pihak luar. Kondisi ini menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian mendesak, mengingat lapas seharusnya berperan sebagai tempat rehabilitasi dan pemulihan, bukan sarana untuk melanjutkan atau mengembangkan kegiatan ilegal.
Saat ini, tim awak media sedang melakukan langkah-langkah untuk mengonfirmasi secara resmi kepada pihak pengelola Lapas Narkoba Pangkal Pinang terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi serta mengetahui langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Berita ini juga diharapkan menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan Lapas di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan pengawasan yang ada.
Diharapkan dengan terbongkarnya kasus ini, pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas dan tepat untuk memberantas praktik ilegal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lapas agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pemasyarakatan dan rehabilitasi narapidana. Selain itu, penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, sehingga tidak ada pihak yang lolos dari tangan hukum.(Red)
Tags:
berita
