JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum kembali menorehkan keberhasilan besar dalam memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor. Tim gabungan mengungkap praktik penadahan dan penyelundupan sepeda motor ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Lokasi yang awalnya tampak seperti bangunan penyimpanan biasa itu ternyata menjadi pusat pengumpulan dan pengiriman ribuan unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen sah, bahkan banyak di antaranya sudah dibongkar pasang untuk diselundupkan ke luar negeri.
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, di mana sering terjadi aktivitas bongkar muat kendaraan pada waktu-waktu yang tidak wajar. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang matang, petugas akhirnya bergerak masuk dan melakukan penggeledahan mendalam yang membuahkan hasil mengejutkan.
Dari dalam gudang tersebut, petugas menemukan dan mengamankan total 1.494 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan tipe. Rinciannya, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh namun tanpa kelengkapan surat-surat resmi, sedangkan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi terpisah-pisah. Diduga kuat, pembongkaran ini dilakukan secara sengaja oleh pelaku untuk mempermudah proses pengemasan, pengiriman, dan penyelundupan kendaraan tersebut ke luar wilayah hukum Indonesia, agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat di jalur distribusi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan pengembangan perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Pelaku diduga berperan penting sebagai pengelola atau penanggung jawab operasional gudang tempat penimbunan kendaraan ilegal tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami peran tersangka serta menelusuri jejak keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan besar yang lebih luas yang mengatur aliran pasokan hingga tujuan akhir pengiriman kendaraan-kendaraan curian dan ilegal tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan kasus besar ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menekan angka kejahatan kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Kejahatan penadahan dan penyelundupan kendaraan bukan hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban pencurian, tetapi juga merugikan negara dari sisi pendapatan dan ketertiban hukum.
"Kami tidak akan berhenti memburu dan membongkar setiap sarang kejahatan, termasuk jaringan penadahan yang selama ini menjadi tempat persembunyian kendaraan hasil kejahatan. Operasi ini adalah langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran kendaraan bermotor ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga ke jalur pengirimannya," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Apabila warga melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, penimbunan kendaraan tanpa kejelasan, atau dugaan tindak pidana lainnya, diminta untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.
"Polri terus berkomitmen untuk #BasmiLawanKejahatan sebagai wujud nyata upaya bersama memberantas segala bentuk kriminalitas demi terciptanya rasa aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Saat ini, seluruh kendaraan bukti telah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti Polda Metro Jaya, sementara penyidikan terus diperdalam untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik operasi besar penyelundupan kendaraan bermotor ini.
Tags:
Berita
