SUNGAILIAT – Kawasan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan dan memicu keresahan warga setelah ditemukannya tumpukan bahan arang dalam jumlah sangat besar yang tersimpan di dalam area perkebunan karet, pada Sabtu (9/5/2026). Keberadaan tumpukan bahan tersebut kuat diduga berkaitan erat dengan aktivitas pengolahan atau pencetakan timah balok yang dilakukan secara diam-diam dan tanpa izin resmi.
Informasi yang dihimpun awak menyebutkan, bahan baku yang cukup untuk pembakaran skala besar itu disebut-sebut merupakan milik seorang oknum warga setempat yang dikenal berinisial BD. Nama tersebut santer dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertimahan yang kerap beroperasi di balik pepohonan atau lokasi tertutup guna menghindari pantauan aparat.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, tumpukan arang tersebut diletakkan tersusun rapi di lokasi yang strategis namun tersembunyi, berada di tengah rimbunan pohon karet. Dugaan warga semakin menguat karena arang merupakan bahan bakar utama dan paling vital dalam proses peleburan serta pencetakan timah mentah menjadi timah balok. Keberadaan stok dalam jumlah besar ini dianggap sebagai bukti nyata adanya persiapan atau bahkan aktivitas produksi yang berjalan di lokasi tersebut.
“Sangat mencurigakan. Arang sebanyak itu tidak mungkin digunakan untuk keperluan rumah tangga biasa. Pola penempatannya pun di lokasi yang agak masuk ke dalam kebun, seolah sengaja disembunyikan dari jalan raya. Semua petunjuk mengarah ke sana: ini pasti bahan bakar untuk cetak timah balok ilegal,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, penuh kekhawatiran.
Warga sekitar mengaku merasa tidak tenang. Di satu sisi, aktivitas semacam ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan sekitar akibat asap pembakaran yang berpotensi mencemari udara dan tanah. Di sisi lain, warga menilai keberadaan lokasi pengolahan tersembunyi ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang nyata, mengingat seluruh rangkaian kegiatan pertimahan wajib memiliki izin resmi dan diawasi ketat oleh negara.
“Kalau memang terbukti arang itu digunakan untuk cetak timah balok secara ilegal, kami minta aparat penegak hukum – mulai dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, hingga instansi lingkungan – segera turun tangan melakukan pengecekan langsung. Tindak tegas pelakunya, jangan sampai merugikan negara dan meresahkan kami yang tinggal di sekitar sini,” tegas warga tersebut.
Pengolahan timah tanpa izin resmi selama ini menjadi perhatian utama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain merampas pendapatan negara akibat tidak dibayarnya pajak dan pungutan resmi, aktivitas ini juga dikenal sangat merusak ekosistem. Pembakaran untuk peleburan timah yang dilakukan sembarangan di kawasan pemukiman atau kebun warga berisiko tinggi mencemari lingkungan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai laporan penemuan tumpukan arang tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah nyata dan tindakan cepat dari pemerintah daerah serta aparat hukum. Warga mendesak agar penyelidikan dilakukan tuntas, lokasi diperiksa, dan jika terbukti melanggar hukum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan demi menjaga ketertiban umum dan keadilan.
Publik berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, mengingat praktik penambangan dan pengolahan ilegal masih menjadi masalah kronis yang harus diberantas hingga ke akarnya demi masa depan Bangka Belitung.
Tags:
Berita
