Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kolektor Berinisial Haji KBT Bebas Tampung Hasil Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Aktivitas Berlangsung Terang-Terangan Tanpa Penindakan

BANGKA TENGAH – Nama berinisial Haji KBT sudah sangat dikenal di kalangan penambang di wilayah Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru. Meski aktivitasnya membeli dugaan kuat, penampung timah tersebut dikabarkan masih beroperasi secara leluasa dan terang-terangan menerima pasokan pasir timah yang sebagian besar diduga berasal dari lokasi penggalian tanpa izin.
 
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media pada Senin (29/6/2026), pusat pembelian dan penampungan hasil tambang itu berlangsung tepat di lingkungan kediaman pribadi Haji KBT. Lokasi tersebut menjadi tujuan utama para penambang untuk menjual hasil kerjanya, namun hingga kini belum terlihat adanya dokumen izin usaha maupun perizinan pengumpulan bahan tambang yang sah terpasang di tempat itu.
 
“Kegiatannya masih berjalan lancar. Masih banyak penambang yang datang menjual hasil galiannya ke sana, dan Haji KBT tetap membelinya tanpa bertanya asal-usul barang tersebut,” ungkap salah satu sumber di lapangan yang meminta namanya tidak disebutkan.
 
Kondisi yang paling mencolok dan memicu pertanyaan tajam masyarakat adalah fakta bahwa perdagangan ini berlangsung secara terbuka, namun hingga saat ini belum ada langkah penertiban maupun pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau instansi terkait. Hal ini memunculkan dugaan: mengapa penampungan yang jelas-jelas menampung hasil kejahatan lingkungan dibiarkan berjalan begitu saja tanpa gangguan?
 
Secara hukum, pembelian, penyimpanan, hingga pengangkutan bahan tambang yang tidak dapat dibuktikan keabsahan perolehannya sama beratnya dengan kegiatan penggalian tanpa izin. Keberadaan pembeli adalah pendorong utama mengapa tambang ilegal terus berlanjut, karena tanpa adanya pihak yang menampung, hasil tambang tersebut tidak akan memiliki nilai jual.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang untuk mendapatkan penjelasan dan keberimbangan informasi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun menunjukkan bukti kelengkapan dokumen yang dimiliki.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak