BANGKA – Satuan Lapangan Tri Cakti bersama Satgas Pengamanan Hutan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Intelijen Korem 045/Garuda Jaya kembali menindak tegas praktik peleburan timah tanpa izin yang tersembunyi di kawasan Perkebunan Air Telong, Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat. Operasi berlangsung sejak pukul 06.30 WIB, Kamis (2/7/2026) dan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 11 balok timah utuh beserta satu lempengan yang belum selesai dicetak, dengan berat keseluruhan mencapai 225,6 kilogram. Barang bukti yang bernilai sekitar Rp97 juta itu diduga merupakan hasil peleburan rumahan yang beroperasi tanpa izin resmi, sehingga jika beredar akan merugikan pendapatan negara sebesar nilai tersebut. Seluruh barang bukti kini dititipkan di Gudang Bijih Timah PT Timah untuk proses hukum selanjutnya.
Keberadaan fasilitas peleburan di lokasi yang relatif tertutup namun tetap dapat beroperasi tanpa gangguan selama ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini tidak berdiri sendiri. Pola yang terlihat berulang menunjukkan bahwa pelaku di lapangan hanyalah pekerja atau pengelola tingkat bawah, sementara ada pihak lain yang memiliki modal besar, mengatur pasokan bahan baku hingga penyaluran hasil, serta memastikan lokasi aman dari pengawasan.
“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa di balik lokasi ini ada pemilik modal yang tidak tampak langsung, bahkan ada dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menjadi pembeking agar kegiatan ini dibiarkan berjalan. Penindakan lokasi adalah langkah awal, tugas berat kami selanjutnya adalah menelusuri jejak hingga ke pihak yang sebenarnya diuntungkan dan memberi perlindungan,” ungkap pernyataan resmi Satlap Tri Cakti.
Pihaknya menegaskan tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti semata. Sinergi lintas instansi akan diperkuat untuk mengungkap struktur jaringan, mulai dari pengambil keuntungan terbesar hingga pihak yang memberikan perlindungan agar tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum. Selain itu, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan berani melapor jika mengetahui informasi terkait pemilik maupun pihak yang melindungi kegiatan serupa.
Tags:
Berita
