SUNGAILIAT, BANGKA — Di tengah gencarnya operasi penindakan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Bangka Belitung, nama Bos Aliong kembali menjadi sorotan tajam. Diduga ia masih leluasa membeli dan menampung pasir timah tanpa perizinan sah, tepatnya di kawasan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pantauan awak media, Kamis (17/9/2026).
Lokasi Diketahui Publik, Beroperasi Lama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pusat aktivitas tersebut berlokasi di belakang Sekolah YPK, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Bangka. Warga setempat memastikan kegiatan pembelian dan penampungan pasir timah di tempat itu telah berlangsung cukup lama — dilakukan secara terbuka dan diketahui banyak pihak.
Pasir timah yang dikumpulkan diduga berasal langsung dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Tak Pernah Dihimbau, Apalagi Ditindak
Yang paling mengundang tanya: hingga kini, aktivitas yang diduga tanpa izin itu belum pernah menerima himbauan, pemeriksaan, maupun tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal lokasinya jelas, kegiatannya terbuka, dan warga mengetahuinya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran atau perlindungan tertentu yang membuat Bos Aliong seolah "kebal hukum."
Publik Bertanya: Siapa yang Melindungi?
Masyarakat mempertanyakan secara terbuka:
- Mengapa lokasi yang diketahui publik sejak lama tidak pernah disentuh aparat?
- Apakah ada pihak yang membekingi sehingga aktivitas ini terus berjalan bebas?
- Bagaimana bisa pembelian hasil tambang ilegal berlangsung terbuka di tengah kampanye penindakan yang
(Redaksi)
Tags:
Berita
