Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Dusun Belanak, Desa Air Menduyung, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Jamaliah (34), seorang petani. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik dari terminal charger handphone di dalam kamar.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, Polres Bangka Barat bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polres Bangka Barat langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan pemadaman agar api tidak meluas,” kata Yos.
Ia menjelaskan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Menurut Yos, keterlibatan masyarakat dalam membantu pemadaman menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran.
“Ini bentuk sinergi antara Polres Bangka Barat dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Warga setempat juga mengapresiasi respon cepat Polres Bangka Barat yang turun langsung membantu proses pemadaman.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak pakai.
Tags:
berita
