BANGKA – Kejutan besar terjadi pada Jumat dini hari, 3 April 2026. Satuan Tugas (Satgas) Tricakti berhasil membongkar lokasi peleburan timah ilegal yang beroperasi secara masif di area perkebunan sawit, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Operasi ini menjadi sangat sensasional karena menguak dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak itu, petugas berhasil mengamankan lima orang pekerja yang sedang beraktivitas. Mereka masing-masing berinisial JK (22), WT (33), TN (23), DM (21), dan HR (26).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aktivitas ilegal ini sudah berjalan sejak awal Februari 2026. Mereka memproduksi rata-rata 10 balok timah per hari dengan berat masing-masing balok mencapai 33 kilogram. Para pekerja digaji sebesar Rp7.000 per kilogram dari hasil cetakan yang mereka olah. Lahan operasional diketahui milik warga setempat berinisial RN (42).
Bongkar Rahasia: Timah Dikirim ke Rumah Bripka EF
Yang menjadi titik terang dan sangat mengejutkan adalah alur distribusi barang haram tersebut. Komandan tim lapangan, Lettu Inf Saleh, membeberkan keterangan yang didapat dari para pekerja.
"Dari keterangan pekerja, setelah balok timah selesai dicetak, barang dikirim langsung ke rumah Bripka EF di Sungailiat. Dari sana, timah didistribusikan lagi melalui kurir ke pihak-pihak tertentu," ungkap Lettu Inf Saleh dengan tegas.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa kediaman oknum polisi tersebut diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan dan pusat pengiriman timah hasil curian.
Barang Bukti Melimpah di Dua Lokasi
Satgas Tricakti mengamankan barang bukti dalam jumlah yang sangat signifikan di dua titik berbeda:
Di Lokasi Peleburan (Puding Besar):
- 9 batang balok timah siap kirim.
- 4 unit tungku peleburan aktif.
- 4 unit blower.
- 1 unit mobil K
Di Kediaman Bripka EF (Sungailiat):
- 33 batang balok timah (total puluhan kuintal).
- 4 kampil timah kering.
- 5 unit blower.
Proses Hukum & Etik Menanti
Hingga berita ini diturunkan, Satgas Tricakti masih mendalami seluruh jaringan dan keterlibatan oknum anggota Polsek jajaran Polres Bangka tersebut. Pihak berwenang juga tengah menunggu arahan dan konfirmasi resmi dari Kapolres Bangka terkait langkah hukum dan proses etik yang akan dijalankan terhadap Bripka EF.
Insiden ini kembali membuka mata publik bahwa praktik timah ilegal masih sangat akut dan diduga kuat memiliki "tangan-tangan kuat" di balik layar. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tanpa tebang pilih, termasuk menindak siapa saja yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau seragam yang dikenakan.
Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang selama ini menggerakkan roda ekonomi gelap tersebut.
( Redaksi )
Tags:
Hukum
