Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

DIBAWA KELUAR MENGGUNAKAN ROMPI TAHANAN, MANTAN KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DITAHAN KEJAKSAAN AGUNG


 
JAKARTA – Perkembangan besar terjadi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Pada Rabu sore, 3 Juni 2026, Dadan terlihat dibawa keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi khusus tahanan berwarna merah muda.
 
Keberadaannya langsung menjadi pusat perhatian puluhan awak media yang sudah menunggu sejak siang hari di luar gedung. Meski dikerumuni wartawan yang ingin mengetahui perkembangan kasus, Dadan tampak diam seribu bahasa. Ia langsung digiring petugas pengamanan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan, tanpa memberikan satu pun keterangan atau pernyataan kepada publik.
 
Hingga momen penahanan ini, pihak Kejaksaan Agung belum merilis informasi resmi maupun penjelasan rinci mengenai dugaan tindak pidana apa yang disangkakan dan menjerat Dadan Hindayana.
 
Institusi penegak hukum tersebut sebelumnya telah menjadwalkan akan menggelar konferensi pers khusus. Dalam kegiatan itu dijadwalkan akan dipaparkan penjelasan lengkap serta perkembangan terbaru terkait kasus yang sedang ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
 
Masyarakat pun kini menantikan penjelasan resmi tersebut untuk mengetahui dasar hukum, bukti yang dikumpulkan, serta dugaan pelanggaran apa yang dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
 
Redaksi
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak