Dinkes Pacitan: 100% Pengaduan Masyarakat Selesai Ditangani, Suara Warga Jadi Kunci Perbaikan Layanan
PACITAN — Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Setiap pengaduan, saran, maupun kritik yang disampaikan masyarakat dianggap sebagai masukan berharga untuk membenahi kekurangan di lapangan.
Seluruh Pengaduan 2025–Semester I 2026 Tuntas Ditangani
Berdasarkan data penanganan pengaduan sektor kesehatan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 185 pengaduan masyarakat, yang tersebar di Triwulan I (40), Triwulan II (53), Triwulan III (41), dan Triwulan IV (51). Sementara pada Semester I tahun 2026, tercatat 19 pengaduan. Seluruh pengaduan dalam periode tersebut dilaporkan telah selesai ditangani dan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (13/10/2026). Menurutnya, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kesungguhan pihaknya dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat.
"Setiap pengaduan bukan sekadar laporan, melainkan masukan berharga bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan mutu pelayanan, dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat," tegasnya.
Berbagai Saluran Disediakan, Warga Didorong Aktif Berpartisipasi
Agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan maupun saran, Dinkes Pacitan membuka berbagai saluran pengaduan, antara lain:
- Call center dan WhatsApp
- Aplikasi Sukma-e Jatim
- Formulir pengaduan melalui media sosial Instagram dan Facebook
- Ulasan Google
- Pengaduan langsung
- SP4N-LAPOR
- Kotak surat
Pihaknya menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat, sehingga penyelesaian pengaduan tidak sekadar berhenti pada status selesai di atas kertas, melainkan menghasilkan perbaikan yang nyata bagi kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pacitan.
Tags:
Berita
