Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tragedi di Sarang Ikan: Warga Nibung Tewas Tertimpa Pipa di Lokasi Tambang Ilegal

Bangka Tengah – Sebuah peristiwa memilukan kembali terjadi di kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas penambangan ilegal. Seorang warga Desa Nibung, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, berinisial EY (36), ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang timah ilegal kawasan Sarang Ikan pada malam hari.
 
Kasus ini kembali menyeret perhatian publik terkait maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang beroperasi di area hutan lindung, serta risiko fatal yang mengintai para pekerjanya.
 

Kronologi Kejadian
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, insiden bermula ketika korban bersama rekannya, berinisial AG, pergi ke lokasi tersebut dengan maksud mengambil pipa yang ditinggalkan di sana.
 
Diduga kuat, saat mereka sedang memindahkan atau memindahkan material tersebut, sebuah pipa besar yang tidak terpasang dengan aman tiba-tiba roboh dan menimpa tubuh korban. Akibat benturan yang keras, korban tewas di lokasi kejadian.
 
"Korban diduga meninggal dunia setelah tertimpa pipa saat berada di area tambang. Saat kejadian, korban diketahui bersama rekannya hendak mengambil pipa di lokasi tersebut," ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
 
Kepemilikan Pipa dan Dugaan Tambang Ilegal
 
Pipa yang menjadi penyebab kematian EY disebut-sebut milik seorang warga Lubuk Besar bernama Kamal. Nama ini sebelumnya juga sering dikaitkan dengan jaringan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi secara masif di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan.
 
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi dan keamanan di lokasi tersebut yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pengamat lingkungan.
 
Klarifikasi Penyebab Kematian
 
Awalnya, beredar informasi di kalangan warga bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon saat sedang mencari sinyal telepon. Namun, informasi tersebut akhirnya dikoreksi berdasarkan fakta di lapangan.
 
Berdasarkan keterangan terbaru yang diperoleh pada Jumat (17/4/2026), penyebab kematian yang paling mendekati kebenaran adalah korban tertimpa pipa di area tambang, bukan karena terjatuh dari ketinggian.
 
Status Penanganan dan Keterangan Resmi
 
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dievakuasi dan saat ini berada di kamar mayat RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk menjalani proses visum et repertum serta penanganan lebih lanjut sebelum dimakamkan.
 
Pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Lubuk Besar, hingga saat ini belum merilis keterangan resmi terkait kronologi pasti dan penyebab kematian korban. Penyidik dikabarkan masih mendalami kasus ini serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
 
Kepala Desa Beri Keterangan
 
Kepala Desa Nibung, Astiar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban merupakan warga asli desanya. Namun, terkait detail penyebab kematian, pihak desa masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.
 
"Iya, benar warga kami, tapi terkait penyebab meninggalnya apa belum tahu pasti. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian," ujar Astiar singkat.
 
Peringatan Bahaya Tambang Ilegal
 
Peristiwa naas ini sekali lagi menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem hutan lindung, standar keselamatan kerja di lokasi-lokasi seperti ini nyaris tidak ada, sehingga nyawa para pekerja selalu berada dalam bahaya.
 
Hukum pun tegas melarang aktivitas ini, namun hingga kini masih sulit diberantas. Tragedi EY diharapkan menjadi tamparan keras bagi semua pihak untuk lebih serius menindaklanjuti tambang-tambang liar yang merugikan negara dan memakan korban jiwa.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak