Bangka Tengah – Sebuah peristiwa memilukan kembali terjadi di kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas penambangan ilegal. Seorang warga Desa Nibung, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, berinisial EY (36), ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang timah ilegal kawasan Sarang Ikan pada malam hari.
Kasus ini kembali menyeret perhatian publik terkait maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang beroperasi di area hutan lindung, serta risiko fatal yang mengintai para pekerjanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, insiden bermula ketika korban bersama rekannya, berinisial AG, pergi ke lokasi tersebut dengan maksud mengambil pipa yang ditinggalkan di sana.
Diduga kuat, saat mereka sedang memindahkan atau memindahkan material tersebut, sebuah pipa besar yang tidak terpasang dengan aman tiba-tiba roboh dan menimpa tubuh korban. Akibat benturan yang keras, korban tewas di lokasi kejadian.
"Korban diduga meninggal dunia setelah tertimpa pipa saat berada di area tambang. Saat kejadian, korban diketahui bersama rekannya hendak mengambil pipa di lokasi tersebut," ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kepemilikan Pipa dan Dugaan Tambang Ilegal
Pipa yang menjadi penyebab kematian EY disebut-sebut milik seorang warga Lubuk Besar bernama Kamal. Nama ini sebelumnya juga sering dikaitkan dengan jaringan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi secara masif di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi dan keamanan di lokasi tersebut yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pengamat lingkungan.
Klarifikasi Penyebab Kematian
Awalnya, beredar informasi di kalangan warga bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon saat sedang mencari sinyal telepon. Namun, informasi tersebut akhirnya dikoreksi berdasarkan fakta di lapangan.
Berdasarkan keterangan terbaru yang diperoleh pada Jumat (17/4/2026), penyebab kematian yang paling mendekati kebenaran adalah korban tertimpa pipa di area tambang, bukan karena terjatuh dari ketinggian.
Status Penanganan dan Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dievakuasi dan saat ini berada di kamar mayat RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk menjalani proses visum et repertum serta penanganan lebih lanjut sebelum dimakamkan.
Pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Lubuk Besar, hingga saat ini belum merilis keterangan resmi terkait kronologi pasti dan penyebab kematian korban. Penyidik dikabarkan masih mendalami kasus ini serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
Kepala Desa Beri Keterangan
Kepala Desa Nibung, Astiar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban merupakan warga asli desanya. Namun, terkait detail penyebab kematian, pihak desa masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.
"Iya, benar warga kami, tapi terkait penyebab meninggalnya apa belum tahu pasti. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian," ujar Astiar singkat.
Peringatan Bahaya Tambang Ilegal
Peristiwa naas ini sekali lagi menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas tambang ilegal. Selain merusak ekosistem hutan lindung, standar keselamatan kerja di lokasi-lokasi seperti ini nyaris tidak ada, sehingga nyawa para pekerja selalu berada dalam bahaya.
Hukum pun tegas melarang aktivitas ini, namun hingga kini masih sulit diberantas. Tragedi EY diharapkan menjadi tamparan keras bagi semua pihak untuk lebih serius menindaklanjuti tambang-tambang liar yang merugikan negara dan memakan korban jiwa.
Tags:
berita

